PIHAK kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda. Surat tersebut terpaksa dikeluarkan lantaran pelantun Untuk Sahabat itu mangkir dari panggilan penyidik atas kasus dugaan penculikan dan penyekapan lebih dari tiga kali.
Bukan hanya Nindy yang kabarkan akan dijemput paksa. Kekasihnya, Dito Mahendra juga disebut bakal ikut dijemput paksa oleh polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa Sulaiman, mantan sopir Nindy.
Menanggapi penjemputan paksa yang juga akan dilakukan pada Dito, Luvino Siji Samura selaku kuasa hukum pasangan tersebut akhirnya angkat bicara. Ia bahkan menegaskan bahwa Dito Mahendra sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Dia (Dito Mahendra) enggak ada keterlibatannya,” tegas Luvino Samura saat dihubungi wartawan, Kamis (20/7/2022).
Mengetahui bahwa namanya terseret dalam kasus tersebut, Luvino mengatakan jika kliennya tersebut kaget. Ia bahkan bingung mengapa dirinya bisa ikut terbawa dalam kasus yang sama sekali tak diketahuinya.
“Dia bilang, kok nama saya diseret-seret. Dia bingung,” ujarnya.

Kendati demikian, Luvino menegaskan bahwa kedua kliennya akan bersikap kooperatif untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut. Walaupun, Nindy sendiri diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Mereka berdua akan kooperatif. Dalam arti, untuk pemeriksaan ini, pokoknya masih taat hukum. Ibaratnya, sebagai warga negara Indonesia yang baik, harusnya kita semua taat hukum,” ucap Luvino.
Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda sudah sempat dipanggil oleh penyidik dan memberikan keterangannya pada 8 Juli 2022 lalu. Kala itu melalui kuasa hukumnya Nindy diketahui berhalangan hadir.
Selang satu minggu setelah pemanggilannya yang pertama, tepatnya pada 15 Juli, Nindy memilih untuk kembali mengabaikan panggilan tersebut. Hingga akhirnya polisi kembali memanggil dirinya pada 18 Juli.
Kini, penyidik diketahui telah membuat surat perintah penjemputan pada Nindy dan Dito Mahendra. Hal tersebut lantaran pada 18 Juli 2022 lalu, Nindy kembali mangkir untuk yang ketiga kalinya dari panggilan.
“Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda),” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Sementara itu, kasus yang dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan ini telah dilakukan sejak 15 Februari 2021 lalu. Laporan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan itu bahkan telah tercatat dengan nomor perkara LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri