Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan di Rumah Nikita Mirzani

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |07:46 WIB
Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan di Rumah Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

Meski Nikita Mirzani tidak berada di rumah, penyidik tetap melaksanakan tugasnya, melakukan penggeledahan. Dalam aksi tersebut, mereka mengamankan satu unit iPad milik sang aktris yang kemudian akan dijadikan barang bukti. 

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

“Alat bukti yang disita penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara.” 

Dito Mahendra diketahui melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE di Polres Serang Banten, pada 16 Mei 2022. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.*

BACA JUGA: Nathalie Holscher Ungkap Anak Jatuh Sakit, Netizen: Kangen Sule Tuh

BACA JUGA: Sepakat Cerai, Sule Berkomitmen Nafkahi Anak Rp25 Juta per Bulan

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement