JAKARTA - Nikita Mirzani belakangan dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Menanggapi rumor yang beredar, sang artis pun angkat bicara.
Wanita yang akrab disapa Nikmir ini mengaku belum mengetahui terkait perubahan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka. Dia kemudian menyarankan agar menanyakan langsung ke Polres Serang Kota.
Komentar Menohok Nikita Mirzani saat Disinggung Soal Statusnya Jadi Tersangka dalam Kasus UU ITE. (Foto: Nikita Mirzani/MPI).
"Kalian jangan tanya saya, tanya ke Serang Kota, kan dia yang punya urusan, saya enggak tahu menahu. Saya ini cuma warga negara aja. Kalau disuruh datang ya datang," kata Nikita Mirzani saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
BACA JUGA:Nikita Mirzani Tak Sudi Damai dengan Isa Zega
Mantan kekasih John Hopkins itu mengaku hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Lantaran, sampai sekarang dia belum menerima surat dari Polres Serang Banten yang menyatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Enggak berubah, tapi enggak tau deh kalau bisa diubah," katanya.
Alih-alih tak ingin berkomentar lebih lanjut, Nikita Mirzani justru menyinggung kasus yang tengah dihadapi lawan seterunya Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan.