Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arist Merdeka Sirait Semprot Kak Seto dalam Kasus Pelecehan Seksual SPI

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |15:04 WIB
Arist Merdeka Sirait Semprot Kak Seto dalam Kasus Pelecehan Seksual SPI
Arist Merdeka Sirait (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kak Seto belum lama ini menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pelecehan seksual di SMA SPI atas nama terdakwa, Julianto Eka Putra.

Tentunya, hal tersebut berbanding terbalik dengan imej pemilik nama lengkap Seto Mulyadi yang merupakan sosok pemerhati anak.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, angkat bicara.

BACA JUGA:Mood Belajar Anak Turun Selama Pandemi? Kak Seto Bagikan Cara Ampuh Mengatasinya

Kak Seto

"Bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembelaan terhadap anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual, dia berdiri untuk meringankan dan membela terdakwa," kata Arist Merdeka Sirait dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (13/7/2022).

Arist Merdeka Sirait tampaknya geram melihat sikap kak Seto yang bersedia menjadi saksi pihak terdakwa.

Usut punya usut, pengacara terdakwa yang meminta kak Seto hadir sebagai saksi ahli di bidang psikologis.

"Jadi tidak bisa lagi dibantah, dia itu, saudara Seto Mulyadi, dia bunuh diri dan menggali lubang sendiri," tegas Arist Merdeka Sirait.

Arist berpendapat, hal tersebut berbeda ketika permintaan menjadi datang dari hakim. Tujuannya untuk mendengar pendapat dari saksi ahli apabila terjadi perdebatan di ruang sidang.

"Tapi kalau dia dihadirkan oleh terdakwa, itu saja seharusnya ditolak. Saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia," jelas Arist.

Tak behenti disitu, Arist Merdeka Sirait juga menyatakan sikap kak Seto merupakan perbuatan yang memalukan.

"Bila perlu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak indonesia," kata Arist Merdeka Sirait.

"Siapapun tidak boleh membela terdakwa dari perilaku predator kejahatan seksual," imbuhnya.

Sebelumnya, kak Seto telah memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutnya membela terdakwa Julianto.

"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa. Bahkan saya mendesak ke pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya," ujar Kak Seto dalam video yang dibagikannya pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Seto Mulyadi juga menekankan, keberadaannya di sana bukan untuk membela terdakwa kasus pelecehan anak.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement