Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Bantah Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |14:53 WIB
Nikita Mirzani Bantah Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani membantah terkait kabar mangkir saat diajak mediasi dengan Dito Mahendra. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid.

"Nah tentang yg lain lain terkait ada informasi seolah olah Niki itu tidak mau datang mediasi," ujar Fahmi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Fahmi tak terima kliennya disebut mangkir panggilan mediasi. Ia kemudian menantang pihak seteru untuk menunjukkan bukti adanya pemanggilan kepada Nikita untuk melakukan mediasi.


BACA JUGA:Dito Mahendra Bantah Tuduhan Nikita Mirzani Soal Teror dan Perusakan Aset

Nikita Mirzani (Foto: IG Nikita Mirzani)

"Tolong tunjukkan suratnya, Kalo memang Niki tuh pernah dipanggil, diundang datang jam sembilan malam. Ada seseorang datang ke polres bahwa dia menunggu Nikita Mirzani untuk datang mediasi," tuturnya.

"Apa yang mau dimediasikan, kalau yg datang satu orang? Kalo memang betul ada, tunjukkan undangannya. Minimal teleponnya. Siapa yang telepon atau WA nya," sambung Fahmi.

Fahmi menyangsikan kabar soal mediasi tersebut. Apalagi, kala itu memang kliennya sedang berada di Bali.

"Jadi mediasi tuh biasanya ada undangan atau telepon. Jadi penyidik memberikan tempat kepada para pihak untuk bertemu. Ini bagaimana bisa bertemu? Yang datang hanya orang yang jam sembilan malam. Nungguin. Ngapain nunggu? Niki ada di Bali," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyebut bahwa surat yang diterimanya hanyalah memintanya untuk memberikan keterangan. Bukan surat undangan untuk bermediasi.

"Tapi suratnya itu adalah BAP, diminta keterangannya sebagai saksi, tambahan sebagai saksi. Bukan undangan perdamaian," kata Nikita.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan mangkir dari panggilan mediasi yang dijadwalkan Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Hal ini diungkapkan oleh Yafet Ressy, kuasa hukum pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda itu.

"Sangat disayangkan bahwa terlapor dalam hal ini tak menghadiri undangan tersebut," ujar Yafet di kawasan Senopati, Jakarta, 25 Juni 2022.

Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan sang artis di Insta Story.

Laporan Dito Mahendra teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement