JAKARTA - Pihak Dito Mahendra akhirnya buka suara soal kasusnya dengan Nikita Mirzani. Seperti diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani sendiri sempat bertanya-tanya alasan mengapa pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan dirinya ke Polres Serang. Mewakili Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan pihaknya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang lantaran saat itu posisi Dito sedang berada di Serang.

"Yang jelas pada saat itu mas Dito berada di Serang Kota lalu kemudian dia mengetahui adanya unggahan atau postingan dari saudari Nikita Mirzani, lalu yang bersangkutan memilih ngelaporin di Serang Kota," kata Yafet Rissy, SH kuasa hukum Dito Mahendra saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/6/2022).
Selain itu, menurut Yafet melaporkan seseorang bisa di mana saja tidak mesti di Jakarta.
"Untuk kejahatan cyber crime itu sebetulnya bisa dilaporkan di mana saja dan anda bisa melihatkan cyber crime di mana saja," tambah Yafet Rissy.
Adapun bentuk postingan Instagram Story milik Nikita Mirzani dinilai sangat merugikan Dito Mahendra. Dalam postingan yang diunggah pada 15 Mei 2022, ibu tiga anak ini menyebut bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu.
"Abang propam jangan mau percaya omongan yang banyak menipu atau PHP kepada para senior, namanya Dito Mahendra," bunyi postingan Nikita Mirzani.