Unggahan Fauzi Baadilla sontak membuat netizen ikut bersuara dan memenuhi kolom komentarnya. Sebagian besar dari mereka bahkan membuat hastag #tutupholywings sebagai bentuk protes atas kelakuan tim promosi cafe tersebut.
Sementara itu, polisi disebut telah menetapkan enam orang tersangka terkait masalah promosi miras berbau SARA yang dilakukan oleh tim promosi Holywings. Bahkan enamnya kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.