Mewakili sang klien, Sandy juga sudah menghubungi Angga agar meminta untuk bertemu dan menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan baik-baik.
"Kemarin sudah saya telepon, saya bilang kalau mau pisah baik-baik. Kalau mau musyawarah, kita bisa ketemu. Jadi misal tidak ada penyelesaian, pisahnya juga baik-baik," terang sang pengacara.
Ditemui secara terpisah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dra. Hj Taslimah, MH mengatakan jika persidangan Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah ditetapkan, yakni pada 4 Juli 2022 mendatang.
Pasangan tersebut menikah pada 10 September 2017. Pernikahan sang pedangdut menjadi pernikahan ketiga. Sebelumnya dia menikah dengan Saiful Jamil dan Aldi Taher.
(ATP)