Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zul Zivilia Unjuk Kebolehan Bernyanyi dalam Lapas, Usai Divonis 18 Tahun Penjara

Lintang Tribuana , Jurnalis-Minggu, 19 Juni 2022 |06:00 WIB
Zul Zivilia Unjuk Kebolehan Bernyanyi dalam Lapas, Usai Divonis 18 Tahun Penjara
Zul Zivilia (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Mendapatkan vonis untuk mendekam di dalam penjara selama 18 tahun, rupanya tidak membuat Zulkifli alias Zul Zivilia berhenti bernyanyi. Dalam video yang diunggah oleh akun @lambe_turah, Zul bahkan masih lihai bernyanyi kendati tengah menjalani masa hukuman karena tersandung kasus narkoba.

Pada video tersebut, Zul terlihat tengah duduk sambil mengenakan topi putih hitam dengan kaos biru. Jemarinya menari memainkan keyboard sambil menyanyikan lagu Aishiteru, salah satu hits dari band Zivilia.

Video itu kemudian dilengkapi dengan tulisan lokasi di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Zul memang menghabiskan waktunya di penjara sejak 3 tahun terakhir.

Zul Zivilia

Penampilan Zul bernyanyi itu menuai beragam komentar netizen. Di samping masalah hukum yang dihadapi, lagu Aishiteru yang dipopulerkannya ternyata masih dikenang banyak orang.

"Mantap lagunya. Nostalgia masa SMP," komentar netizen.

"Semangat bang. Dari dulu aku suka banget sama lagu ini," komentar netizen lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia ditangkap di daerah apartemen Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu.

Dalam penangkapan itu Zul Zivilia diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 Kilogram dan 24 ribu butir ekstasi. Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip dan diduga sedang membuat paket narkoba.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement