JAKARTA - Artis Nikita Mirzani tengah mencari tahu siapa yang telah menyebarkan surat tersangka atas namanya beredar di media sosial. Itu terjadi tak lama setelah diirnya menghadiri panggilan penyidik Polresta Serang Kota, Banten pada 15 Juni lalu.
Lewat unggahan terbarunya di Instagram, Nikita membagikan potongan video polisi mengatakan kalau dirinya hingga saat ini belum dijadikan tersangka, masih berstatus sebagai saksi.
"Kami menjawab, saudara NM belum ditetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan hasil press conference yang kami gelar pada 15 Juni 2022 lalu," ujar Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso, dikutip dari video yang diunggah Nikita Mirzani, pada Sabtu (18/6/2022).
BACA JUGA:Nikita Mirzani Mengaku Tak Kenal Dito Mahendra: Kok Ada Dendam Sama Saya?
Wahyu melanjutkan, pihaknya akan menindaklanjuti penyelidikan adanya kebocoran dokumen yang menyebut Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka bisa beredar di media sosial.
Sementara dalam kolom keterangan, Nikita Mirzani mempertanyakan terkait surat yang beredar di media sosial.
"Indonesia. Siapa yang bikin surat TSK yang sudah disebar ke semua wartawan dan akun-akun gosip online?" tegas Nikita Mirzani.