SERANG - Sehubungan dengan kabar Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara tentang status sang artis yang sebenarnya.
"Yang pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di medsos tentang status saudari NM sebagai tersangka," ujar Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Wahyu menegaskan bahwa status Nikita belum ke tahap tersangka. Aktris Comic 8 itu masih ditetapkan sebagai saksi, sebagaimana yang diumumkan ketika dia memenuhi panggilan Polresta Serang Kota yang lalu.
"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan rabu 15 juni 2022 lalu," kata Wahyu.