JAKARTA - Kevin Hillers menyambangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, pada 17 Juni 2022. Dia berencana, membuat laporan polisi (LP) atas kasus dugaan ilegal akses.Ā
āAgenda kami hari ini membuat LP terkait dugaan illegal akses atas akun media sosial Bang Kevin,ā kata Deka Saragih, kuasa hukum sang aktor saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/6/2022).Ā
Meski telah membuat laporan polisi, Deka belum mau membeberkan terkait identitas terlapor. āUntuk sementara, indikasinya ada. Tapi kami masih menunggu pihak kepolisian. Bagaimana hasilnya, nanti akan kami beritahukan lagi,ā tuturnya.Ā
Lebih jauh sang kuasa hukum menambahkan, Kevin Hillers tidak bisa mengakses media sosial miliknya, sejak 17 Juni 2022. Dia mengaku, belum mengetahui motif pelaku melakukan hal tersebut kepada kliennya.
BACA JUGA:Ā Kevin Hillers Laporkan Perempuan Berinisial SK atas Dugaan Penganiayaan
BACA JUGA:Ā 5 Fakta Rianti Cartwright Pindah Agama, Putuskan Dibaptis sebelum Menikah
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News