Selama 10 tahun terakhir, Ratu Meta mengaku, sudah berusaha untuk membicarakan permasalahan itu baik-baik dengan mantan suaminya. Namun tak ada tanggapan positif.
Alasan inilah yang membuat sang pedangdut melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak, pada 15 Juni silam. W dijerat dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp15 juta.*
BACA JUGA: Tantang Billy Syahputra Tanding Tinju, Roy Ricardo: Satu Ronde Lewat
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra: Ruangnya Makin Dipersempit
(SIS)