Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iko Uwais Laporkan Balik Rudi Atas Pencemaran Nama Baik

Adelline Tri Putri Marcelline , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |07:51 WIB
Iko Uwais Laporkan Balik Rudi Atas Pencemaran Nama Baik
Iko Uwais. (Foto: Instagram/@iko.uwais)
A
A
A

JAKARTA - Iko Uwais tidak terima dirinya dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Rudi atas dugaan kasus penganiayaan. Sang aktor pun melaporkan balik pria tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Suami Audy Item itu melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022). Pasalnya, menurut Iko, diduga Rudi yang melakukan penganiayaan lebih dulu.

BACA JUGA:Iko Uwais Diduga Aniaya Tetangga dengan Tangan Kosong
Iko Uwais

"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini habis melakukan visum," ucap Leonardus saat melakukan konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (14/6/2022).

Oleh karenanya, pemain film The Raid tersebut melaporkan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. 

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement