Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Dikenakan Pasal Berlapis

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |17:01 WIB
Dilaporkan Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Dikenakan Pasal Berlapis
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
A
A
A

 Seperti diketahui, kasus ini bermula dari Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah kafe yang berada di kawasan Kalibata City pada 3 November 2020.

Akibat dari insiden tersebut, Isa mengalami luka-luka pada bagian wajah. Lantas, membuatnya melaporkan Nikita atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Pancoran, Jakarta Selatan pada 23 November 2022.

Kasus berlanjut pada pemanggilan Isa Zega sebagai saksi untuk memberikan keterangan, dia menyebut Nikita menjadi dalang dari pemukulan terhadap dirinya kala itu.

Akan tetapi, berdasarkan penyelidikan polisi, Nikita Mirzani tak terbukti melakukan penganiayaan. Alhasil, artis sensasional itu pun melaporkan balik Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement