Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi soal Judi Online

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |10:04 WIB
Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi soal Judi Online
Hana Hanifah (Foto: IG Hana Hanifah)
A
A
A

Dia menambahkan, perbuatan Hana Hanifah itu dinilai sebagai perbuatan pidana lantaran telah melanggar aturan yang melarang mempromosikan judi. Bahkan, perbuatan tersebut berpotensi tinggi merusak generasi bangsa lantaran postingan itu sama dengan mengajak generasi muda bangsa untuk berjudi secara online.

"Kontennya sangat meresahkan, tidak etis, dan tidak baik selaku public figure (yang memiliki fans) mengajak untuk mempromosikan akun judi online, berpotensi merusak generasi bangsa," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menambahkan, polisi bakal mendalami lebih lanjut terkait laporan tersebut. "Nanti akan kami dalami lebih lanjut laporannya," katanya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement