Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingatkan Kasus Johnny Deep, Hotman Paris: Awas Musuh-musuhku!

Adelline Tri Putri Marcelline , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |11:34 WIB
Ingatkan Kasus Johnny Deep, Hotman Paris: Awas Musuh-musuhku!
Hotman Paris (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
A
A
A

Selain itu dia juga memperingatkan bahwa pelaku pencemaran nama baik dapat dihukum ratusan miliar rupiah. Meskipun kasus tersebut menimpa pada pasangan suami istri.

“Pelaku pencemaran nama baik dihukum ratusan miliar rupiah! Suami vs Istri,” tutup dia.

Hotman Paris tengah tersandung kasus. Sang pengacara tersebut dituding melakukan pelecehan seksual kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Diduga kejadian itu terjadi saat dia masih bekerja sebagai asisten pribadinya. Hotman pun melaporkan sang mantan asisten pribadinya atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagai informasi, juri Virginia memenangkan Johnny Depp atas editorial Washington Post yang ditulis oleh mantan istrinya pada tahun 2018 sebagai fitnah. Dalam tulisan itu Amber Heard berkata dirinya sempat mengalami pelecehan semasa kuliah dan dijadikan figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement