JAKARTA - Nirina Zubir berharap, Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendatangkan para terdakwa kasus dugaan mafia tanah di ruang sidang. Sidang tatap muka, dinilainya lebih baik ketimbang secara virtual yang rentan gangguan sinyal.
“Pengin banget mereka didatangkan langsung di ruang sidang. Karena sejauh ini, kami belum mendengar suara mereka,” ujar sang aktris saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, pada Selasa (31/5/2022).
Kondisi pandemi COVID-19 yang akan masuk endemi, diharapkan Nirina bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk membawa para terdakwa di ruang sidang. “Jadi tidak ada lagi hilang sinyal, audio tak terdengar, dan noise seperti yang terjadi sekarang,” kata ibu dua anak tersebut.
Selain pertimbangan sinyal, aktris Get Married itu juga ingin melihat ekspresi terdakwa secara langsung di persidangan. Ia menegaskan, siap untuk bertemu secara langsung dengan orang-orang yang telah merugikan keluarganya.
Terkait persidangan yang berjalan hari ini (31/5/2022), Nirina Zubir mengaku, cukup puas. Dia menilai, tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dianggap memberatkan terdakwa.
BACA JUGA:
Pernyataan Saksi Beratkan Terdakwa, Nirina Zubir Puas
7 Potret Rumah Ariel NOAH, Hunian Mewah Penyalur Hobi