Seperti diketahui, Ridho ditangkap atas kasus narkoba di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga butir ekstasi yang disembunyikan di kantong celana sang pedangdut.*
BACA JUGA:
Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri
(SIS)