Namun Wa Ode enggan menjelaskan secara gamblang keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini. Dia hanya mengungkapkan bahwa kliennya itu ingin menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di suatu tempat.

“Yang pasti mereka sudah pulang dari rehabilitasi dan beristirahat di suatu tempat sambil menjalani ibadah puasa,” katanya lagi.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka, Zen Vivanto, 1 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba. Mereka kemudian banding dan putusan penjara dianulir menjadi 8 bulan rehabilitasi.*
(SIS)