Sandy Arifin menambahkan kliennya siap bersikap kooperatif saat pemeriksaan. Igun pun akan hadir di Mabes Polri setelah menjalani syuting.
"Kalau kak Igun besok, Insya Allah akan hadir setelah acara beliau syuting," tutur Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 122 orang terduga korban melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Laporan tersebut ditujukan untuk 56 terlapor, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Adapun kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 97 miliar. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
(van)