Lebih lanjut, DJ Una juga mengatakan, hasil dari investasi tersebut awalnya akan dipergunakan selama pandemi Covid-19. Namun, dia malah merugi.
"Karena masa pandemi juga, terus untuk investasi saya pikir maunya uangnya berkembang," terang DJ Una.
"Kita berinvestasi dapat penghasilan lebih, uangnya berkembang, saya juga mikir uangnya bisa nih buat hidup selama pandemi," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi terhadap DJ Una terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro. Namun, hingga kini Yafet Rissy mengaku bahwa hingga kini dirinya belum menerima panggilan dari Polisi terkait kasus yang menimpa kliennya.
"Tetapi kita belum menerima resmi panggilan Polri tapi kita membaca di media, bahwa ada panggilan artis nasional," tutup Yafet.
(van)