Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terseret DNA Pro, Ivan Gunawan Bakal Diperiksa Polisi

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |15:54 WIB
Terseret DNA Pro, Ivan Gunawan Bakal Diperiksa Polisi
Ivan Gunawan (Foto: IG Ivan Gunawan)
A
A
A

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement