KASUS aplikasi trading ilegal, belakangan memang cukup santer menjadi perbincangan. Hal tersebut bermula dari penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan pencucian uang berkedok investasi bodong.
Menanggapi kasus tersebut, Boy William yang sempat mempromosikan aplikasi trading OctaFX akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan bahwa dirinya hanyalah sekedar artis yang diendorse oleh aplikasi tersebut.
"Iya, aku di endorse sama OctaFX. Aku di sini sebagai talent," kata Boy, ditemui MNC Portal, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 11 April 2022.
Mengenai namanya yang dikaitkan dengan aplikasi tersebut, Boy mengaku sudah menyambangi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedatangannya ke Bappebti diketahui untuk memberikan klarifikasi soal perannya dalam aplikasi OctaFX.
"Kemarin sudah dipanggil ke Bappebti, jadi kita datang atas kesadaran diri, karena banyak banget berita-berita yang menyeret nama kita. Jadi kita pengin klarifikasi ke pihak Bappebti, bahwa aku 100 persen hanya talent yang dibayar sesuai dengan ratecard aku," tuturnya.Â