Kendati sama-sama mengupayakan hak perwalian anak, Maruli memastikan bahwa proses perceraian kliennya ini akan mengutamakan jalan yang baik demi tumbuh kembang buah hati mereka.
"Seperti yang saya sampaikan, tidak akan ada keributan tentang hasil mediasi karena prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang anak," ungkap Maruli.
"Psikologis anak itu harus sangat dilihat karena sangat harus dilihat bagaimana mereka harus merawat tumbuh kembang anak," imbuhnya.
Agenda sidang selanjutnya merupakan penyerahan replik yang akan digelar secara e-court. Sidang akan kembali dilanjutkan secara langsung setelah lebaran, tepatnya pada tanggal 9 Mei 2022.
Seperti diketahui, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, sang artis meminta hak asuh kedua anaknya.
Olla Ramlan dinikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
(van)