Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dicecar 12 Pertanyaan, Mawar AFI Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik kepada Eks Suami

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |15:46 WIB
Dicecar 12 Pertanyaan, Mawar AFI Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik kepada Eks Suami
Mawar AFI (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mawar Dhimas Febra Purwanti atau Mawar AFI baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik. Dia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok sekitar dua jam lebih.

Mawar AFI dicecar sekitar 12 pertanyaan oleh tim penyidik. Hal inj diungkapkan oleh sang kuasa hukum, Muhammad Zakir Rasyidin.

BACA JUGA:Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Pihak Mawar AFI Berharap Ada Mediasi dengan Steno Ricardo

Mawar AFI

"Mawar tadi sudah memberikan keterangan sekitar 12 pertanyaan, Mawar sangat kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan," kata Muhammad Zakir Rasyidin di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).

Mawar AFI telah membantah kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo.

"Tadi sudah diklarifikasi semua bahwa memang tidak ada maksud atau kesengajaan untuk mencemarkan nama baik orang atau menyinggung. Ini lebih kepada ekspresi aja.

Secara spontanitas. Dia sampaikan apa yang dirasakan. Itu saja. Kalau mencemarkan atau sengaja saya kira enggak ya. Tadi sudah kasih juga bukti-bukti," kata Muhammad Zakir Rasyidin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement