Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Terbaru soal Kasus Mantan Baby Sitter Anak Nindy Ayunda, Isinya Mengejutkan

Dewi Kania , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |20:06 WIB
Kabar Terbaru soal Kasus Mantan Baby Sitter Anak Nindy Ayunda, Isinya Mengejutkan
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram)
A
A
A

KASUS mantan Baby Sitter anak Nindy Ayunda, Lia Haryati, nampak semakin rumit. Kasus mantan baby sitter anak Nindy itu kini ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pengacara Lia Haryati, Fahmi Bachmid mengatakan, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jaksel oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman. Ada kasus dugaan penyekapan pada 15 Februari 2021.

 BACA JUGA:Suami Nindy Ayunda Ingin Kasus Mantan ART Diselesaikan dengan Damai

“Nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021. Pasalnya 333 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan,” kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Nindy Ayunda, kata Fahmi, sebelumnya melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Sulaeman pada 13 Februari 2021. Waduh, benar begitukah?

Hingga akhirnya Nindy memperkarakan kembali kasus mantan baby sitter anaknya. Padahal Nindy dan Lia sudah berdamai  soal dugaan kasus kekerasan pada anaknya.

“Nindy Ayunda ingin membungkam Lia dengan cara memperkarakan seperti ini,” tutup Fahmi.

uami Nindy Ayunda tampak hadir sebagai saksi di sidang dugaan kekerasan yang dilakukan sang mantan ART, Lia Kariati kepada putrinya, AD. 
Dalam persidangan, Askara mengaku sudah memaafkan perbuatan Lia. Dia tak mau mempermasalahkan lebih jauh perlakuan kasar yang diduga pernah dilakukan mantan ART-nya tersebut. 
Lebih jauh dia menegaskan maaf yang diberikannya bukan berarti mendukung perbuatan kasar sang ART kepada putrinya. Namun dia menilai, setiap orang bisa berbuat salah. 
"Kalau memang Yang Mulia memberikan sanksi, mohon diberikan yang seringan-ringannya," kata Askara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (31/3/2022). 
Askara berharap, kasus dugaan kekerasan pada putrinya tersebut dapat diselesaikan dengan damai. Pada persidangan sebelumnya, AD yang menjadi korban dalam kasus tersebut memberikan kesaksiannya didampingi Nindy Ayunda.

Pada kesempatan ini pula, suami Nindy Ayunda tampak hadir sebagai saksi di sidang dugaan kekerasan yang dilakukan sang mantan ART, Lia Kariati kepada putrinya, AD. 


Dalam persidangan, Askara mengaku sudah memaafkan perbuatan Lia. Dia tak mau mempermasalahkan lebih jauh perlakuan kasar yang diduga pernah dilakukan mantan ART-nya tersebut. 

Lebih jauh dia menegaskan maaf yang diberikannya bukan berarti mendukung perbuatan kasar sang ART kepada putrinya. Namun dia menilai, setiap orang bisa berbuat salah. 


"Kalau memang Yang Mulia memberikan sanksi, mohon diberikan yang seringan-ringannya," kata Askara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Askara berharap, kasus dugaan kekerasan pada putrinya tersebut dapat diselesaikan dengan damai. Pada persidangan sebelumnya, AD yang menjadi korban dalam kasus tersebut memberikan kesaksiannya didampingi Nindy Ayunda.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement