JAKARTA - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Jumat (25/3/2022), terkait pencabutan aduan terhadap orangtua Ayu Ting Ting yang dilayangkan orangtua KD alias Kartika Damayanti.
Aduan ini terkait dugaan trauma yang dialami anak KD, ketika orangtua sang pedangdut menyambangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Pencabutan aduan ini juga adalah bentuk respons atas proses pencabutan laporan Ayu Ting Ting terhadap KD terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Agenda hari ini kita merespon pencabutan yang dilakukan oleh saudari Ayu Ting Ting terkait dengan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dan Polda Depok," ungkap Pitra Romadoni, Presiden KPI sebagai pendamping hukum orangtua KD.
Pihaknya mengapresiasi tindakan sang pelantun Geboy Mujair yang memilih menghentikan proses hukum kepada KD. Hal ini disebut sudah dibicarakan secara kekeluargaan.
"Intinya yang pertama kita segera mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," ujar Pitra.