Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap, Indra Kenz Masih Punya Aset Rp58 Miliar dalam Bentuk Kripto

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |17:01 WIB
Terungkap, Indra Kenz Masih Punya Aset Rp58 Miliar dalam Bentuk Kripto
Indra Kenz (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA-  Bareskrim Polri mengungkap fakta baru atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Indra Kenz. Pemilik nama asli Indra Kesuma  tersebut disebut masih memiliki aset Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri.

Fakta tersebut diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran mendalam. 

"Kita bantuan PPATK ada beberapa dana di luar negeri kita masih tracing," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA:Pengakuan Heboh Livy Renata: Jujur Aku Belum Pernah Minum Kopi Instan

Dalam perilisan kasusnya, pihak berwajib juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan transkasi Indra Kenz telah terdata. Data yang dikantongi penyidik, sejauh ini ada Rp58 miliar aset Indra Kenz dalam bentuk kripto yang disembunyikan tersangka di luar negeri.

Polisi juga memprediksi jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya pengembangan kasus tersebut. Polri juga bakal terus berkoordinasi dengan pihak PPATK.

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelasnya.

"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perkara hukumnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra lantas sedikit menceritakan kilas baliknya terlibat di dunia investasi ilegal tersebut. Dia mengaku bergabung pada Binomo Binary Option sejak 2018 setelah melihat iklan di media sosial.

Indra kemudian menggeluti dunia YouTube setahun setelahnya. Sejak itu, nama Indra Kenz dikenal luas sebagai crazy rich asal Medan.

"Di tahun 2018 saya tahu Binomo Binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz mengaku tak bermaksud merugikan orang lain. Dia menyebut kedua orang tuanya tak pernah mengajarkan dirinya untuk melakukan penipuan.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," ungkapnya.

Indra Kenz juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati saat mengikuti investasi digital tersebut.

Indra Kenz bahkan terang-terangan menyebut bahwa kegiatan investasi baik legal maupun ilegal memiliki resiko kerugian yang sama.

"Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko," jelasnya.

Diakhir pernyataannya, Indra Kenz berjanji akan bersikap kooperatif dalam menghadapi masalah hukumnya.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggungjawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," tutupnya.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement