"Saat ini sedang berjalan, semua sedang proses. Ini komitmen secara de fakto sudah menjalankan komitmen masing-masing pihak," ujar Pitra.
"Intinya yang pertama kita mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," tambahnya.
Merespons tindakan baik Ayu, Pitra sebagai kuasa hukum orangtua KD mengatakan bahwa pihaknya juga telah mencabut laporan yang ditujukan kepada orangtua Ayu di Polres Bojonegoro terkait dugaan penghinaan dan pengancaman serta aduan di KPAI.
"Kita juga telah resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini kita mencabut pelaporan di KPAI," kata Pitra.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting bersama sang kuasa hukum, Minola Sebayang, sempat melaporkan Kartika Damayanti (KD) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 26 Oktober atas kasus dugaan pencemaran nama baik.