MUSISI Melanie Subono membuat gebrakan untuk dunia musik tanah air. Baru-baru ini, putri dari promotor musik, Adrie Subono ini membuat gebrakan dengan merilis lagu karya almarhum Steven N Kaligis, bertajuk Bebas Merdeka dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT).
Lagu Bebas Merdeka yang dikemas dalam nuansa baru itu dijual melalui platform sangkaraNFT.com. Hal ini tentunya menambah artis Indonesia yang mulai memanfaatkan NFT sebagai tempat berkreasi. Bahkan, single perdana karya vokalis Steven and The Coconut Treez itu, membuat Melanie diklaim menjadi pioner merilis lagu dalam bentuk NFT.
"Single ini dijual dalam bentuk NFT seharga BUSD 20 atau sekitar Rp290.000/NFT. Tidak mahal untuk NFT perdana musik di Indonesia," kata Albert Setiawan, CMO Sangkara NFT dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2022).

Menurut Albert, gebrakan yang dibuat Melanie Subono ini sangat mungkin segera diikuti oleh musisi lainnya yang kini hanya perlu memanfaatkan platform streaming lagu untuk memasarkan karyanya.