Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJ Chantal Dewi Mengaku Sudah 12 Tahun Konsumsi Narkoba

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2022 |15:30 WIB
DJ Chantal Dewi Mengaku Sudah 12 Tahun Konsumsi Narkoba
DJ Chantal Dewi (Foto: Instagram)
A
A
A

Chantal Dewi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain sang DJ, kepolisian juga menangkap 3 orang lainnya sebagai tersangka, yang ditangkap dalam kesempatan lain.

"Penyidik subdit 3 Polda telah menetapkan sebagai tersangka terhadap 4 orang," kata Zulpan.  

"Pertama CD yang tadi ditampilkan sebagai DJ, kedua AG, laki laki 35 tahun, ketiga DS laki-laku 44 tahun, SM laki-laki 45 tahun," lanjutnya.

Keempat tersangka sudah diperiksa tes urine. Hasilnya diketahui mengandung metamfetamin, yang artinya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement