NAMA putra komedian Sule, Rizky Febian, tiba-tiba ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex. Hal tersebut dikarenakan, pria yang akrab disapa Iki ini sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan pada November 2021 lalu, sebesar Rp 400 juta.
Sebagai orang yang menerima uang dari Doni Salmanan, pelantun Cuek itu diminta kedatangannya untuk hadir sebagai saksi di Bareskrim Polri pada siang ini, Rabu (16/3/2022). Bahkan menurut kuasa hukumnya, sulung empat bersaudara itu menyatakan diri untuk siap hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Hari ini saya koordinasi yang seharusnya dipanggil jam 10 klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit," kata Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rizky Febian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
"Nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," sambungnya.

Ramzy mengatakan sebelumnya penyidik siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10. WIB. Namun, lantaran terbentur urusan lain, pihaknya meminta tim penyidik untuk mengundur waktu pemeriksaan menjadi pukul 14.00 WIB.
"Karena ada kegiatan jadi saya minta undur sampai jam 2 siang. Intinya saya siap hadir untuk hari ini. Penyidik sudah ok. Saya dari atas, kita minta izin untuk tunda jam 2 siang," kata Ramzy.
Ramzy kemudian menegaskan bahwa kliennya siap hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. "Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Kaitannya dengan DS, (Rizky Febian-red) saksi," ucapnya.