Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Tahun Dibui, Angelina Sondakh Bebas Hari Ini

Siska Permata Sari , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |07:13 WIB
10 Tahun Dibui, Angelina Sondakh Bebas Hari Ini
Angelina Sondakh. (Foto: Okezone)
A
A
A

Era Kejatuhan Angelina Sondakh

Jelang peringatan kematian Adjie Massaid yang pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek Wisma Atlet, pada 3 Februari 2022.

 Angelina Sondakh. (Foto: MNC Media)

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menyatakan Angie terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut dengan menerima uang senilai Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai milik Nazaruddin untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek Wisma Atlet.* 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement