NIKITA Mirzani mengajak sang anak, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, hadir di persidangan Indra Tarigan. Dia tak terima karena Indra Tarigan menyenggol Lolly dengan mengunggah foto dilengkapi kalimat tak pantas.
Kini, Indra Tarigan telah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang aktris. Nikita pun berharap agar Indra bisa masuk penjara lantaran melibatkan sang anak dalam permasalahan pribadi mereka.
"Harus. Dia harus dipenjara, supaya jadi pelajaran untuk orang dewasa, agar kalau punya masalah dengan orang dewasa, jangan dibawa anaknya," kata Nikita, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Nikita benar-benar bertekad menjebloskan pria yang juga seorang pengusaha itu. Dia berupaya untuk terus menyuarakan keadilan karena tak terima anaknya disangkut paut dalam masalah ini.
"Kalau sampai dia enggak dipenjara, saya bakalan speak up terus sih, saya punya medsos, banyak media untuk bawa kasus ini sampe bener-bener menemukan kedilan untuk saya dan anak saya," kata artis Comic 8 itu.
Nikita hari ini juga datang sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Indra Tarigan. Sang putri, Lolly, bersama dua orang lainnya juga turut menjadi saksi dalam kesempatan itu.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Indra Tarigan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus pada 2019.
Menurut Nikita, Indra membagikan beberapa postingan, salah satunya adalah wajah sang putri dilengkapi dengan keterangan agar tak mengikuti rekam jejak sang ibu dengan kalimat yang dianggap mencemarkan nama baik sang aktris, salah satunya seperti 'lont*'.
Permasalahan mereka berawal ketika Nikita diduga menyerang Indra terlebih dulu di media sosial. Mantan istri Dipo Latief itu diduga menghina ibunda sang pengacara.
Indra pun tak terima hingga menyerang balik. Ia diduga melakukan penghinaan balik dengan melibatkan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly melalui unggahan fotonya di media sosial.
(dwk)