Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Terduga Korban Penipuan CPNS Bantah Terima Uang Pengembalian dari Olivia Nathania

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |21:19 WIB
Pihak Terduga Korban Penipuan CPNS Bantah Terima Uang Pengembalian dari Olivia Nathania
Terduga korban bantah sudah terima uang pengembalian dari Olivia Nathania (Foto: MPI/ Lintang Tribuana)
A
A
A

Sehingga dia membantah bahwa Agustin dan Karnu mengambil keuntungan dari uang yang ditransfer Olivia. Bahkan, jumlah uang yang diberikan itu disebut kurang hingga Agustin mesti menombok.

Desi menegaskan kembali bahwa sejumlah 225 orang terduga korban yang tercatat dalam laporan polisi di kasus ini memang belum pernah menerima pengembalian apapun dari Olivia.

"Jadi kalau ditanya apakah ada nama-namanya, ya tidak ada. Karena yang sekarang diajukan 225 orang, orang yang memang belum pernah menerima uang kembali," tuturnya.

Seperti diketahui, Karnu, salah satu orang yang mengaku korban, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 9,7 miliar.

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement