Awal Februari silam, Doddy Sudrajat lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen mengaku, sudah mengurus semua perizinan yang diperlukan untuk memindahkan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak.
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi dan perizinan sudah (diurus),” kata Djamaluddin kala itu kepada Intens Investigasi.
Djamaluddin menjelaskan, keputusan memindahkan makam Vanessa Angel dilakukan berdasarkan kesepakatan keluarga besar kliennya. Meskipun ditentang banyak pihak, termasuk keluarga Haji Faisal, namun langkah tersebut akan tetap dilakukan.*
BACA JUGA: Gus Miftah Jawab Isu Natasha Wilona Jadi Mualaf
(SIS)