JAKARTA - Penyanyi Ashanty menyambangi Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/2/2022). Dia berharap, akan menerima kabar baik dari laporan yang pernah dilayangkannya.Â
“Alhamdulillah, katanya hari ini akan ada kabar baik buat aku,” ujar ibu dua anak tersebut kepada awak media.Â
Dalam lanjutan keterangannya, Ashanty mengungkapkan, laporan pencemaran nama baik atas Martin Pratiwi yang dilaporkannya pada Desember 2019 akhirnya menemukan titik terang. “Insya Allah, dia sudah jadi tersangka,” imbuhnya.Â
Ashanty dan Martin Pratiwi awalnya rekanan dalam menjalankan bisnis skincare. Namun pada Juli 2019, Martin menuding istri Anang Hermansyah itu melakukan wanprestasi dengan tidak menyerahkan keuntungan penjualan parfum sesuai kesepakatan.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News