"Tidak bisa dijalankan proses penyelidikan dengan cara-cara yang tidak memenuhi hukum acara," lanjutnya.
Tak hanya itu, Firdaus juga mengaku telah mengajukan surat perlindungan hukum ke Polda Metro Jaya.
"Artinya, syarat-syarat dalam hukum pidana itu tidak ditempuh dengan maksimal, tidak diberikan surat somasi terlebih dahulu, pokoknya banyak dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh EW dengan kuasa hukumnya dan sekarang ini saya ajukan protes dengan mengajukan surat permohonan perlindungan hukum," ujar Firdaus Oiwobo.
Atas situasi ini, pihak terlapor meyakini laporan tersebut tak memiliki bukti kuat. Bahkan, pihak Tiara Marleen siap melaporkan balik sahabat mendiang Vanessa Angel ini.
"Intinya, masalah yang cacat hukum ini, membuat klien saya tambah buruk, dalam hal ini kami akan lapor balik, kami tunggu proses penyelidikan ini," tutur Firdaus Oiwobo.