Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Netizen: Sebentar Amat?

Ahmad Haidir , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |12:24 WIB
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, <i>Netizen:</i> Sebentar Amat?
Gaga Muhammad. (Foto: Instagram/@gagamuhammad)
A
A
A

JAKARTA – Upaya Laura Anna mendapatkan keadilan akhirnya menemui akhir. Pada 19 Januari 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. 

Tak hanya hukuman kurung, hakim juga mewajibkan mantan kekasih Laura itu untuk membayar Denda sebesar Rp10 juta. Jika tak dibayar, maka Gaga harus menambah masa tinggalnya di penjara selama 2 bulan. 

Terkait putusan itu, warganet pun ramai memberikan tanggapan mereka di media sosial. Sebagian besar warganet, ternyata tidak puas dengan vonis tersebut. “Sebentar amat masa hukumannya,” ujar seorang netizen

Pengguna Instagram lainnya mengungkapkan, “Enggak sebanding sih menurut gue mah.” Ketidakpuasan senada juga diungkapkan netizen lain yang mengatakan, “Ya, kalau segitu mah kurang ya hukumannya.” 

Gaga Muhammad. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Warganet lainnya mengungkapkan, “Seharusnya digenapi saja menjadi 5 tahun penjara.” Namun di lain pihak, pihak keluarga yang diwakili oleh kakak Laura Anna, mengungkapkan kepuasan dan terima kasihnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu: Insya Allah, Dia Ikhlas 

Lewat Insta Story, influencer 22 tahun tersebut mengatakan, “Aku mewakili keluarga, (mengucapkan) terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna. Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini ya.”

 Greta Irene. (Foto: Instagram/@gretairn)

Hukuman yang dijatuhkan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Sesuai dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, JPU menilai, Gaga lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan bagi orang lain.*

Baca juga: Greta Irene Komentari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Gaga Muhammad

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement