JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyingkap fakta baru dari penangkapan Ardhito Pramono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kombes Pol E Zulpan mengatakan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Ardhito. Barang bukti tersebut diantaranya dua paket ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, hingga satu unit telepon genggam milik tersangka.
Baca Juga:
Ardhito Pramono Ditangkap saat Sedang Isap Ganja
Biodata dan Agama Jeanneta Sanfadelia, Model Cantik Mendunia Ternyata Istri Ardhito Pramono