Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Donasi Rumah Gala, Marissya Icha dan Kemensos Bertemu

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |11:07 WIB
Imbas Donasi Rumah Gala, Marissya Icha dan Kemensos Bertemu
Marissya Icha (Foto: IG Marissya Icha)
A
A
A

"Kalau di undang-undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa di sita negara," ujar Sutisna Dayat.

Lebih lanjut dia mengatakan pihak dari Kementerian Sosial akan memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi. Surat pemanggilan tersebut sudah dia kirim kepada penggagas donasi untuk diminta keterangan dan alat bukti.

"Sudah melayangkan undangan untuk klarifikasi, kami melakukan asas praduga tidak bersalah. Selanjutnya bagaimana? Ya kami lihat yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi, kami minta laporan, apa saja alat, mana buktinya," katanya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement