Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, mendiang mengalami spinal cord injury alias cedera sum-sum tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan.

Dinilai tak memiliki itikad baik atas kejadian tersebut, mendiang melaporkan Gaga ke polisi dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada 21 Oktober 2021.
Mantan kekasih Awkarin itu didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp10 Juta.*
Baca juga: Reaksi Santai Fuji saat Dicap Norak karena Pamer Struk Makan Rp20 Juta
(SIS)