Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bersih dari Narkoba, Naufal Samudra Lanjut Rehabilitasi di RSKO

Dewi Aspara , Jurnalis-Sabtu, 08 Januari 2022 |17:57 WIB
Bersih dari Narkoba, Naufal Samudra Lanjut Rehabilitasi di RSKO
Naufal Samudra. (Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra)
A
A
A

JAKARTA - Naufal Samudra resmi dibebaskan Polda Metro Jaya, pada 8 Desember 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan mengatakan, sang aktor dibebaskan karena tak ditemukan barang bukti saat penangkapan. 

Selain itu, sang aktor tidak sedang menggunakan narkoba yang kemudian dibuktikan dengan hasil tes urin negatif. “Tindakan kepolisian terhadap saudara Naufal saat ini sebagai saksi,” tutur Zulpan, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (8/1/2022). 

Naufal Samudra. (Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra)

Naufal Samudra selanjutnya akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Rehabilitasi, menurut Zulpan, diperlukan sang aktor mengingat dia pernah menjadi pengguna narkoba. 

“Rehabilitasi sebenarnya kan tujuannya untuk rehabilitasi. Di sana, dia bukan menjalani hukuman karena memang bukan tersangka. Tapi dia akan mendapatkan edukasi dan disembuhkan, baik fisik maupun mental,” kata Zulpan. 

Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap Saat Bersama Pacar Cantiknya Dinda Kirana

Kekasih Dinda Kirana tersebut ditangkap Polda Metro Jaya setelah berinteraksi dengan tersangka narkoba, Ridwan, pada 7 Januari 2022. Kepada polisi, dia mengaku, sudah tiga kali memesan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). 

Naufal Samudra. (Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra)

Namun pada pemesanan ketiga, Naufal Samudra memutuskan untuk tidak mengambilnya. “Setelah melihat temannya, Jeff Smith yang masih pakai dan diamankan polisi, dia baru sadar bahwa perbuatan itu salah,” kata Zulpan.*

Baca juga: Kondisi Terkini Tubagus Joddy di Polres Jombang: Lebih Kurus, Namun Semakin Religius

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement