Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Dukung Rachel Vennya Lewat Tulisan: Beruntungnya Mami Punya Kamu

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |08:53 WIB
Ibu Dukung Rachel Vennya Lewat Tulisan: Beruntungnya Mami Punya Kamu
Rachel Vennya. (Foto: Instagram/@rachelvennya)
A
A
A

Viens di pengujung kalimatnya mengungkapkan, “Apapun yang Rachel lalui adalah langkah menuju kedewasaan. Kami mencintaimu dan bersyukur memilikimu.”

Rachel Vennya. (Foto: Instagram/@rachelvennya)

Pada 12 Desember 2021, pengadilan memvonis bersalah Rachel Vennya atas tindak pidana terkait karantina kesehatan. Dengan begitu, dia dihukum 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dan denda sebesar Rp50 juta.*

Baca juga: Aurel Hermansyah Geram Ibu Gaga Muhammad Sebut Operasi Laura Anna Sia-sia: Astagfirullah 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement