Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentari Kasus Gaga Muhammad, Jerome Polin Dikritik Warganet

Ajeng Putri Yuwono , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |18:15 WIB
Komentari Kasus Gaga Muhammad, Jerome Polin Dikritik Warganet
Jerome Polin. (Foto: Instagram/@jeromepolin)
A
A
A

Kemudian ramai diberitakan bahwa hukuman itu didapatkan Gaga Muhammad karena bersikap sopan selama menjalani persidangan. Namun jika merujuk pada Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tuntutan JPU sudah maksimal. 

Gaga Muhammad. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Alasannya, karena regulasi itu menetapkan hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp10 juta bagi orang yang lalai dalam berkendara. Selanjutnya, sidang Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada 10 Januari mendatang.*

Baca juga: Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement