Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentari Kasus Gaga Muhammad, Jerome Polin Dikritik Warganet

Ajeng Putri Yuwono , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |18:15 WIB
Komentari Kasus Gaga Muhammad, Jerome Polin Dikritik Warganet
Jerome Polin. (Foto: Instagram/@jeromepolin)
A
A
A

Kemudian ramai diberitakan bahwa hukuman itu didapatkan Gaga Muhammad karena bersikap sopan selama menjalani persidangan. Namun jika merujuk pada Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tuntutan JPU sudah maksimal. 

Gaga Muhammad. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Alasannya, karena regulasi itu menetapkan hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp10 juta bagi orang yang lalai dalam berkendara. Selanjutnya, sidang Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada 10 Januari mendatang.*

Baca juga: Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement