Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Lula Lahfah: Terima Kasih Pak Jaksa

Ajeng Putri Yuwono , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |16:20 WIB
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Lula Lahfah: Terima Kasih Pak Jaksa
Lula Lahfah (Foto: Instagram/ @lulalahfah)
A
A
A

JAKARTA- Gaga Muhammad kembali mengikuti sidang yang digelar pada Selasa, (4/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang ini beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hasil sidang hari ini, mantan kekasih Laura Anna itu dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp10 juta. Lula Lahfah, sahabat Laura, mengucapkan terima kasihnya kepada jaksa. 

Lula Lahfah

BACA JUGA:

Krisdayanti Ungkap Momen Pertemuan Terakhir dengan Nindy Ellesse

Gara-gara sang Adik, Rumah Irwansyah Terancam Disita Bank

“Pak Jaksa, makasih banget ya sudah mendekati maksimal yang emang cuma 5 tahun,” tulis Lula Lahfah dikutip dari Insta Story, Selasa (4/1/2022).

Meskipun begitu, ia mengatakan tidak ada hukuman yang sebanding dengan rasa sakit yang Laura rasakan. Hukuman itu juga tidak sebanding dengan rasa sakit yang dirasakan orang-orang tersayang Laura.

“Walaupun enggak ada angka yang akan sebanding dengan rasa sakit yang Laura rasain selama dua tahun hingga meninggal, dan rasa sakit hati yang kita semua rasain liat Laura kesakitan selama ini,” lanjutnya.

Sidang Gaga akan dilanjutkan pada 10 Januari mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi. Gaga dilaporkan atas kasus kecelakaan mobil yang melumpuhkan Laura pada Desember 2019. Saat itu, ia diduga menyetir mobil dalam keadaan mabuk.

Setelah berjuang melawan cedera saraf tulang belakang selama dua tahun, Laura mengembuskan napas terakhirnya pada 15 Desember 2021.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement