Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cassandra Angelie Digrebek Polisi saat Tak Berbusana

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |17:08 WIB
Cassandra Angelie Digrebek Polisi saat Tak Berbusana
Cassandra Angelie (Foto: IG Cassandra Angelie)
A
A
A

Tak sendiri, polisi juga menangkap tiga orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Zulpan menyebutkan tiga pria tersebut berinisial KK, R, dan UA.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA, 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan.

Atas situasi ini, CA disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement