Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cassandra Angelie Digrebek Polisi saat Tak Berbusana

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |17:08 WIB
Cassandra Angelie Digrebek Polisi saat Tak Berbusana
Cassandra Angelie (Foto: IG Cassandra Angelie)
A
A
A

Tak sendiri, polisi juga menangkap tiga orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari. Zulpan menyebutkan tiga pria tersebut berinisial KK, R, dan UA.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA, 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan.

Atas situasi ini, CA disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement