JAKARTA - Cassandra Angelie alias CA diamankan Polda Metro Jaya atas kasus prostitusi online. Aktris berusia 23 tahun ini digrebek Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan keadaan tanpa busana di sebuah kamar hotel.
Polisi menangkap artis berinisial CA di hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat. CA alias Cassandra Angelie diamankan petugas pada Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Polisi: Tarif Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan
Cassandra Angelie Ditangkap Kasus Prostitusi, Netizen Heboh

Saat penangkapan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan Cassandra Angelie diamankan di sebuah kamar tanpa busana bersama seorang pria.
"Kronologis singkat bahwa PMJ (Polda Metro Jaya) mendapat laporan dari masyarakat bahwa marak terjadi kegiatan prostitusi online ada beberapa hotel khususnya di Jakarta, oleh karena itu dilakukan patroli siber," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," lanjut Zulpan.
Polisi pun memamerkan sejumlah barang bukti dari penangkapan CA. Barang bukti yang disita polisi diantaranya 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, dan sebuah ATM yang diduga kuat milik CA.
"Dari kejahatan ini barag bukti yang disita beberapa HP, kartu ATM, kemudian bukti TF, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkapnya.