JAKARTA - Gaga Muhammad mengungkapkan fakta baru dalam persidangan kasus Lakalantas yang menjadikannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada 30 Desember 2021.
Dia mengaku, membawa mendiang Laura Anna ke Rumah Sakit Meilia Cibubur, Jakarta Timur, setelah mengalami kecelakaan di Kilometer 10 Tol Jagorawi, pada 8 Desember 2019. Setibanya di rumah sakit, mendiang dirujuk ke RS EMC Sentul guna menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).
"Kecelakaan terjadi pada hari Minggu, sementara dokter spesialis saraf baru ada hari Senin, 9 Desember 2019. Setelah dokter spesialis datang, diperiksa saraf Laura masih aktif atau enggak," ujarnya.
Gaga Muhammad menambahkan, "Dari pemeriksaan, dokter bilang semua saraf masih aktif. Setelahnya, dokter bilang, 'Kita lihat lagi ke depannya'. Karena kemudian dokternya harus ke Australia. Dia cuma cek refleksi saraf doang."

Setelah dokter tersebut kembali ke Tanah Air, Gaga mengaku, Laura Anna masih belum mendapat tindakan operasi dari rumah sakit tersebut. Malahan, dokter merujuk mendiang ke Rumah Sakit Mayapada, pada 12 Desember 2021.
Baca juga: Gaga Muhammad Klaim Dapat Izin Gesek ATM Laura Anna, Greta Irene Murka